beranda.net logo

beranda > artikel > merenungkan kasus kompas vs. basuki suhardiman

 

Merenungkan Kasus Kompas vs. Basuki Suhardiman

Lalu, Apa Bedanya "Anto" dan "Satria Kepencet"?

D. Manggala (8 Mei 2005)

Perhatian: semua link disini membuka 'window' baru.

Beberapa hari ini saya banyak membaca perkembangan kasus tuntutan Kompas kepada Basuki Suhardiman yang dimuat di Detik.com serta di berbagai blog, antara lain di Priyadi's Place.

Bagi yang tidak mengikuti dari awal, saya coba rangkum kisahnya untuk refreshing memori kita:

Awalnya Basuki Suhardiman (BS), Sekretaris Tim Ahli TI KPU, memforward email dari 'seseorang' yang memakai nama Satria Kepencet (SK) yang menginformasikan ada indikasi seorang wartawan Kompas yang berinisial "Dik" mendapat bayaran dari seorang oknum KPU untuk menulis berita sesuai dengan kepentingan KPU.

Kompas yang merasa tuduhan itu tidak benar dan merupakan fitnah, meminta BS untuk mengungkap siapa itu Satria Kepencet (SK), kalau ngga BS akan diadukan ke polisi. Selain itu Kompas sempat memuat artikel yang berjudul Tendangan Milis yang mempertanyakan kredibiltas mailing list (milis); artikel ini mendapat reaksi keras dari para blogger aktif di Indonesia (yang rata-rata juga aktif di berbagai milis) terutama karena artikel Kompas tersebut menggunakan kata "tendang" sebagai terjemahan dari forward, serta menggunakan kata "monyet" untuk menunjuk anonim di dunia internet..

Media yang paling banyak memuat kasus ini (juga merupakan pihak yang pertama mengutip email yang diforward BS ke milis ITB dan memuatnya sebagai berita) adalah Detik.com. Yang agak aneh adalah walaupun Detik.com secara gencar memuat perkembangan kasus ini, termasuk ketika BS dilaporkan ke polisi oleh Kompas, Detik tidak memuat jawaban BS kepada Kompas, yang akhirnya bisa kita dapatkan dari Priyadi's Place dan berbagai blog.

Bagi saya ini kasus yang cukup menarik serta merupakan PR (pekerjaan rumah, bukan public relation) bagi para praktisi dan pembuat undang-undang di bidang internet. Juga ini merupakan renungan buat para anggota aktif diberbagai milis. Kasus ini menarik dan mungkin agak rumit karena tidak sederhana, hitam dan putih; tapi sangat tergantung dari sisi mana kita melihat.

1. Dari sisi mailing list:

BS memforward email yang dikirimkan kepadanya ke milis ITB (sesuatu yang umum terjadi) untuk mendapat komentar. Ia tidak membenarkan atau menyalahkan isi email tersebut, tanggapan dari anggota milis, konon juga adem-adem saja. Milis ITB ini adalah 'tertutup' namun arsipnya bisa dibaca publik lewat internet. Pertanyaannya:

a. Apakah salah seseorang memforward suatu berita yang belum terbukti kebenarannya ke suatu milis yang anggotanya bersifat tertutup?

b. Apakah boleh suatu media (dalam hal ini Detik) mengutip suatu email dari suatu milis tertutup dan memberitakannya kepada publik?

c. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini: Satria Kepencet si sumber berita, Basuki Sudirman yang meneruskan berita kepada teman-temannya, atau Detik yang menyebarluaskan beritanya ke publik?

d. Apakah kita perlu memikirkan dengan baik, mencari kebenaran berita suatu email, sebelum memforward/mengirimkan suatu email?

2. Dari segi identitas dan kerahasiaan sumber berita:

Kompas menuntut BS untuk mengungkapkan siapa itu Satria Kepencet. Kompas juga menyatakan milis tidak punya kredibilitas karena banyak anggotanya yang anonim atau menyamarkan identitas, bahkan dalam artikelnya menunjuk anonim di dunia internet sebagai "monyet". Tentu saja, Kompas, terutama wartawan yang diisukan, Dik, merasa dirugikan kredibilitasnya karena berita itu. Selain itu, di pihak yang "pro" Kompas banyak yang mengindikasikan bahwa kalau BS tidak mau mengungkapkan identitas SK, bisa saja SK adalah BS sendiri.

Di pihak lain, para aktivis blog, yang kita bisa anggap sebagai penyebar informasi independen, bereaksi keras karena Kompas bersikap seperti bukan sebuah media yang sudah matang. Kompas juga menggunakan istilah "bukan nama sebenarnya" untuk merahasiakan sumber berita dalam artikelnya; namun pada saat ada isu yang menyangkut Kompas, media besar ini malah meminta identitas si sumber berita harus diungkapkan. Ada ironi disini. Bagi para blogger, seharusnya Kompas berlapang dada untuk mengusut benar-tidaknya isu yang ditulis oleh SK; jika benar katakan benar, jika salah katakan salah.

a. Wajarkah jika Kompas menuntut identitas SK diungkap? Bisakah nanti Kompas merahasiakan identitas seseorang yang melaporkan suatu skandal (misalnya di pemerintahan) dan Kompas dituntut oleh pihak tertuduh untuk mengungkap siapa sumber beritanya?

b. Bagaimana kita melindungi seorang "saksi" atau "whistleblower" tapi juga menghindarkan kita dari tuduhan/isu yang tidak bertanggung jawab?

Demikianlah, gara-gara kebanyakan membaca berita online dan blog tentang kasus ini, banyak sekali pertanyaan nongol di kepala saya pada hari minggu yang sejuk ini (agak mendung sedikit, tapi enak nih udaranya).

Secara pribadi, saya berada di posisi yang berpendapat bahwa Kompas sebaiknya mengusut kebenaran berita itu secara jujur. Jika memang berita itu tidak benar, Kompas bisa membantahnya dengan resmi dan menuntut pihak-pihak yang menyebarluaskan info untuk meminta maaf atau memuat bantahannya.

Jika Kompas menuntut diungkapnya siapa Satria Kepencet, mungkin pertanyaan saya adalah siapakah "Anto" dalam artikel yang berjudul Isu Gaya Hidup Petinggi KPU, edisi online 23 April 2005. Apa bedanya "Anto" dan "Satria Kepencet"?

Kutipan artikel:

Mark up tersebut, menurut Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki, baru mencakup persoalan pengadaan logistik pada pemilu legislatif. "Perhitungan itu belum termasuk dugaan mark up pengadaan logistik pemilihan presiden putaran pertama dan kedua," kata Teten menegaskan.

Yang memprihatinkan, pada rapat awal KPU, seorang sumber mengatakan, hal yang pertama-tama dibahas adalah ketidaknyamanan mobil dinas Toyota Soluna. Walhasil, ketika itu para anggota KPU pun mengganti mobil dinas dengan merek berkelas seperti Honda CRV dan Toyota Camry.

Sedangkan Anto-bukan nama sebenarnya-seorang manajer percetakan besar di Jakarta mengaku mengalokasikan dana sekurangnya 10 persen bagi orang dalam KPU untuk mengegolkan proyek pencetakan surat suara pemilu. Lebih parah lagi, beberapa percetakan lain dengan modal nekat berani memberikan komisi besar.

Namun, jika tuntutan hukum dianggap paling tepat menyelesaikan kasus ini, saya mungkin cukup suportif juga, dengan harapan di Pengadilan nanti akan terjadi diskusi dan keputusan yang akan membantu kita semua belajar dari kasus ini. Kita semua tentu pada akhirnya mengharapkan semua koruptor di KPU untuk diadili dan ditangkap, jadi semoga semua perdebatan serta tindakan hukum akan bermuara ke pengungkapan semua kecurangan yang telah terjadi.

Terakhir banget, buat penutup...buat kita peserta milis atau penulis blog, ada satu hal yang mungkin perlu kita renungkan:

Segala yang kita tulis atau kita sebarkan melalui internet, semuanya akan berada disitu selamanya. FOREVER. Sesuatu atau seseorang pasti ada yang akan menyimpannya. Apakah itu kita niatkan untuk bersifat rahasia atau publik, untuk sementara atau jangka panjang, sekali kita mengirim atau meletakkannya di internet, maka kita tidak bisa menariknya lagi dan kemungkinan itu bisa dibaca oleh seluruh penduduk semesta ini. CAN BE ACCESSED BE ANYONE, ANYWHERE. Menyadari itu, kita mesti siap dengan segala resiko dan tanggung jawab atas semua yang kita tulis/kirim melalui email atau blog atau website.

Dengan renungan ini, mari kita terus menulis lebih baik dan lebih semangat lagi :)

 

Baca juga artikel tentang isu-isu hukum di dunia internet (dalam Bahasa Inggris):

A Brief Look at E-Commerce and Cyber Law